Pembelian Pangan Dibatasi, Aprindo Ikut Awasi

Taufik Fajar, Jurnalis
Rabu 18 Maret 2020 16:59 WIB
Pasar Tradisional (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Di tengah wabah virus Corona atau Covid-19, pasokan makanan menjadi suatu hal yang penting. Oleh sebab itu, pedagang diimbau untuk membatasi penjualan bahan-bahan makanan, seperti beras, gula, minyak goreng dan mi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan kepala satgas pangan. Menurutnya pembatasan itu untuk memberikan pemerataan kepada masyarakat.

Baca Juga: Pembelian Beras hingga Minyak Goreng Dibatasi

"Jadi, pengawasannya dari peritel kami masing-masing. Kami memiliki SOP untuk melakukan fungsi ini. Dan juga kami berkoordinasi dengan satgas pangan, jika ditemukan hal-hal yang tidak sesuai situasi," ujar dia di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (18/3/2020).

Kemudian lanjut dia, selain sudah berkoordinasi dengan satgas pangan, mereka sudah memasang banner di toko-toko ritel.

"Kami terus berkoordinasi dan kita pastikan semuanya dapat terkendali dengan baik," ungkap dia.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri mengeluarkan surat edaran kepada Asosiasi Pedagang Ritel Indonesia (Aprindo), untuk membatasi penjualan bahan pangan terhadap masyarakat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya