Insentif Harga Gas, Menperin: Bisa Berikan Nilai Tambah ke Industri

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 18 Maret 2020 18:33 WIB
Pipa Gas (Reuters)
Share :

JAKARTA - Pemerintah bakal memberikan insentif berupa penurunan harga gas industri menjadi USD6 per MMBTU. Rencanannya, penurunan harga gas industri ini akan dilakukan mulai 1 April mendatang.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, ada beberapa persyaratan kepada industri yang ingin mendapatkan insentif tersebut. Pertama adalah harus meningkatkan utilisasi. Selain itu, industri ini juga harus bisa memberikan nilai tambah bagi perekonomian.

 Baca juga: Harga Gas Industri Turun 1 April, Bagaimana Nasib Penerimaan Negara?

"Kebijakan Gas Industri yang mendorong ini memang sasarannya tidak sehingga harga gas yang 6 dolar ini bisa membuat performance dari industri ini semakin baik, bisa memberikan nilai tambah bagi industri, dan juga industri harus mampu untuk meningkatkan utilisasi," ujarnya dalam video conference di Jakarta, Rabu (18/3/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya