Covid-19 Menyebar, Kemenhub Belum Stop Penerbangan ke Luar Negeri Selain China

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 19 Maret 2020 20:36 WIB
Pesawat (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Kementerian Perhubungan masih belum melakukan penghentian sementara penerbangan menuju luar negeri. Meskipun, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan jika pemerintah membatasi perlintasan orang yang akan berkunjung dan pergi dari Indonesia.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengatakan, pihaknya memastikan tidak ada penutupan penerbangan ke negara selain dari dan menuju ke China.

Baca Juga: COVID-19 Jadi Pandemi, Pemerintah RI Umumkan Kebijakan Tambahan Terkait Lalu Lintas Orang

Hal ini sekaligus meluruskan pemberitaan yang beredar bahwa penerbangan selain dari dan ke China akan ditutup menyusul pengumuman Kementerian Luar Negeri terkait Kebijakan Pembatasan Lalu Lintas Orang sehubungan dengan pandemic Covid-19 yang akan diterapkan mulai besok, 20 Maret 2020.

"Dipastikan tidak ada kebijakan penutupan sementara penerbangan internasional, kecuali dari dan ke China (Mainland China),” ujarnya mengutip dari keterangan tertulis, Kamis (19/3/2020)

Baca Juga: Jaga Jarak Penumpang di Bandara untuk Cegah Penyebaran Virus Corona

Menurut Novie, untuk merespons kebijakan dari Kementerian Luar Negeri, penumpang yang datang dengan menggunakan penerbangan internasional wajib mengisi formulir Health Alert Card (HAC). Bagi para penumpang yang dalam 14 hari hari memiliki riwayat mengunjungi 10 negara yang menjadi episentrum dari virus corona akan ditolak masuk ke Indonesia

Adapun ke-10 negara tersebut yakni China, Iran, Italia, Korea Selatan, Vatikan, Spanyol, Perancis, Jerman, Swiss dan Inggris. Sedangkan untuk Korea Selatan hanya untuk penerbangan dari kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do.

Sedangkan bagi warga negara Indonesia yang memiliki riwayat kunjungan ke negara-negara tersebut akan dilakukan pemeriksaan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Novie menambahkan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait beserta anggota Komite Nasional Fasilitasi (FAL) lainnya untuk memastikan agar kebijakan pemerintah berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur.

"Kami bersama dengan Kementerian/Lembaga dan stakeholder penerbangan yang bergabung dalam Komite FAL akan terus bekerja keras untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui jalur transportasi udara," kata Novie.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya