Adapun ke-10 negara tersebut yakni China, Iran, Italia, Korea Selatan, Vatikan, Spanyol, Perancis, Jerman, Swiss dan Inggris. Sedangkan untuk Korea Selatan hanya untuk penerbangan dari kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do.
Sedangkan bagi warga negara Indonesia yang memiliki riwayat kunjungan ke negara-negara tersebut akan dilakukan pemeriksaan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Novie menambahkan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait beserta anggota Komite Nasional Fasilitasi (FAL) lainnya untuk memastikan agar kebijakan pemerintah berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur.
"Kami bersama dengan Kementerian/Lembaga dan stakeholder penerbangan yang bergabung dalam Komite FAL akan terus bekerja keras untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui jalur transportasi udara," kata Novie.
(Dani Jumadil Akhir)