JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memastikan layanan publik tetap berjalan di tengah meluasnya virus corona atau Covid-19 di banyak negara. Adapun tugas dan layanan publik yang akan tetap berjalan normal di antaranya BI Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) hingga Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).
Melansir keterangan BI, Minggu (22/3/2020), mencermati perkembangan terkini penyebaran Covid-19 di Indonesia, BI berkomitmen untuk memastikan terjaganya stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan, terselenggaranya layanan sistem pembayaran yang aman, lancar, andal, dan efisien, serta memastikan ketersediaan uang Rupiah di masyarakat.
Baca Juga: Aliran Modal Asing Kabur Rp57 Triliun dalam 4 Hari
Maka dari itu, sejumlah layanan tetap berjalan normal seperti, transaksi operasi moneter Rupiah dan valas yang didukung sistem Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS) dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP), layanan penarikan dan penyetoran uang Rupiah dari perbankan/PJPUR (Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah), serta layanan transaksi keuangan Pemerintah.
BI akan tetap memperhatikan dan mempertimbangkan perkembangan-perkembangan yang terjadi terkait penyebaran COVID-19, serta akan mengumumkan apabila terjadi penyesuaian dalam kegiatan dan jadwal operasional serta layanan publik.