JAKARTA - Bank Indonesia (BI) resmi menghentikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan sepenuhnya beralih menggunakan Indonesia Overnight Index Average (INDONIA) sebagai acuan suku bunga mulai 1 Januari 2026.
Menurut Kepala Grup Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (DPPK) BI, Arief Rachman, kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi benchmark guna memperkuat kredibilitas pasar keuangan nasional.
"Jadi pada tanggal 31 Desember yang lalu, Bank Indonesia sudah menghentikan publikasi dari JIBOR. Jadi mulai tanggal 1 Januari 2016 ini, Bank Indonesia sudah full menggunakan INDONIA," kata Arief, Rabu (7/1/2026).
Arief menjelaskan, langkah tersebut merupakan inisiatif BI dalam melakukan benchmark reform sebagaimana tertuang dalam Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2030. Reformasi ini difokuskan pada penguatan mekanisme pembentukan harga di pasar keuangan agar lebih kredibel dan berbasis transaksi.
Lebih lanjut ia memaparkan, dalam BPPU 2030, BI menetapkan empat pilar pengembangan pasar keuangan, yakni produk, pricing, partisipan, dan infrastruktur. INDONIA menjadi salah satu instrumen utama dalam penguatan aspek pricing karena disusun berdasarkan transaksi riil di pasar.
"Kita harapkan pasar keuangan kita di Indonesia dapat menjadi satu-satunya acuan harga di pasar keuangan yang kredibel berdasarkan harga transaksi yang terjadi di pasar," sebut Arief.