JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Pangan telah menetapkan batasan pembelian sejumlah barang kebutuhan pokok di tengah wabah corona. Situasi itu membuat panik konsumen, padahal aturan tersebut digulirkan agar tidak terjadi penimbunan yang justru membuat konsumen dirugikan.
Peraturan Satgas Pangan mengeluarkan Surat Edaran bernomor B/1872/III/Res.2.1/2020/Bareskrim tentang pembatasan penjualan bahan pangan terhadap masyarakat. Tujuannya menjamin ketersediaan bahan pangan dan mencegah bagi penjual mendapat untuk lebih dengan memanfaatkan kondisi merebaknya virus corona.
Pembatasan penjualan bahan pangan ini disampaikan kepada Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Purkoppas, Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pegadang Daging Indonesia (APDI) dan Inkopas.
Baca Juga: Pembelian Bahan Pokok Dibatasi, Pengusaha Sebut Ada Plus Minusnya
Berkaitan hal tersebut, untuk menjamin ketersediaan bapokting dan komoditas pangan lainnya diminta kepada pelaku usaha untuk melakukan pembatasan setiap transaksi pembelian untuk kepentingan pribadi sebagai berikut :
a. Beras maksimal 10 Kg
b. Gula maksimal 2 Kg
c. Minyak goreng maksimal 4 liter
d. Mi instan maksimal 2 dus
"Saya tegaskan, Kementan mengawal dengan ketat pasokan dan stok pangan. Masyarakat mohon agar tenang dan tidak perlu resah. Pasokan dan stoknya ada. Hitungan kami hingga Agustus masih cukup," ujar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dikutip dari Instagram Kementan, seperti dikutip Minggu (22/3/2020).
Baca Juga: Pembelian Pangan Dibatasi, Pengusaha Ritel: Supaya Tak Terjadi Sengketa
Berikut ini data perkiraan pasokan ketersediaan pangan strategis nasional untuk Maret hingga Agustus.
1. Beras
Ketersediaan : 25.653.591 ton
Kebutuhan : 15.099.846 ton
2. Jagung
Ketersediaan : 13.741.071 ton
Kebutuhan : 9.096.555 ton
3. Bawang Merah
Ketersediaan : 1.060.857 ton
Kebutuhan : 701.482 ton
4. Cabai Besar
Ketersediaan : 657.467 ton
Kebutuhan : 551.261 ton
5. Daging Ayam Ras
Ketersediaan 2.063.086 ton
Kebutuhan : 551.261 ton
6. Minyak Goreng
Ketersediaan : 23.392.557 ton
Kebutuhan : 4.419.180 ton.
(Feby Novalius)