Permohonan Izin di BKPM Naik 17,6% meski Ada Covid-19

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 23 Maret 2020 13:56 WIB
Grafik Ekonomi (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

JAKARTA – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memantau permohonan perizinan melalui Online Single Submission (OSS) pasca pengumuman virus Covid-19 tanggal 2 Maret 2020 lalu. Kabar gembiranya adalah ternyata jumlah permohonan yang masuk ke OSS mengalami peningkatan hingga 17,6%.

"Hal ini menandakan bahwa isu Covid-19 tidak berdampak signifikan terhadap permohonan perizinan yang masuk di OSS," ungkap dia pada telekonferensi di kantornya Jakarta, Senin (23/3/2020).

Baca juga: RI Tawarkan Proyek Transportasi Ibu Kota baru dan Pelabuhan Ambon ke Belanda

Dia menjelaskan jenis perizinan yang dipantau oleh BKPM antara lain registrasi perusahaan, Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Usaha (IU), dan Izin Operasional Komersil (IOK). Sesuai dengan data pada OSS periode 14 Februari - 1 Maret 2020 (sebelum pengumuman Covid-19), jumlah pemohon perizinan yang masuk dalam OSS sebanyak 204.199 perizinan.

Setelah pengumuman resmi pemerintah, periode 2–18 Maret 2020, jumlah pemohon perizinan meningkat hingga 240.178. Kenaikan aktivitas tertinggi terlihat pada jumlah pemohon NIB sebesar 18,99% yang sebelumnya sebanyak 39.618 NIB menjadi 47.144 NIB.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya