2 Stimulus untuk Rumah Subsidi, Bantuan DP hingga Selisih Bunga KPR

Taufik Fajar, Jurnalis
Selasa 24 Maret 2020 18:35 WIB
Rumah (Shutterstock)
Share :

Kepala Negara menjelaskan, nantinya jika bunga di atas 5% selisihnya akan dibayarkan oleh pemerintah. Selain itu, subsidi kedua adalah bantuan uang muka.

 Baca juga: 3 Program Unggulan Atasi Backlog Rumah di Indonesia

"Pemerintah juga akan memberikan subsidi bantuan uang muka bagi yang mengambil kredit rumah bersubsidi, anggaran isiapkan Rp1,5 triliun," ujarnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya