Kepala Negara menjelaskan, nantinya jika bunga di atas 5% selisihnya akan dibayarkan oleh pemerintah. Selain itu, subsidi kedua adalah bantuan uang muka.
Baca juga: 3 Program Unggulan Atasi Backlog Rumah di Indonesia
"Pemerintah juga akan memberikan subsidi bantuan uang muka bagi yang mengambil kredit rumah bersubsidi, anggaran isiapkan Rp1,5 triliun," ujarnya.
(Fakhri Rezy)