JAKARTA - Pemerintah terus mengeluarkan kebijakan agar perekonomian Indonesia tidak terpuruk imbas virus Corona atau Covid-19. Salah satu kebijakan tambahan adalah stimulus untuk rumah subsidi.
Presiden Joko Widodo mengatakan, untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang sedang dan ingin kredit rumah akan diberikan stimulus. Tak tanggung-tanggung, dirinya memberikan 2 stimulus sekaligus.
Baca juga: Sri Mulyani Tambah Subsidi Rp1,5 Triliun untuk Rumah Murah
"Pertama, pemerintah memberikan subsidi selisih bunga selama 10 tahun," ujarnya dalam telekonferensi, Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Kepala Negara menjelaskan, nantinya jika bunga di atas 5% selisihnya akan dibayarkan oleh pemerintah. Selain itu, subsidi kedua adalah bantuan uang muka.
Baca juga: 3 Program Unggulan Atasi Backlog Rumah di Indonesia
"Pemerintah juga akan memberikan subsidi bantuan uang muka bagi yang mengambil kredit rumah bersubsidi, anggaran isiapkan Rp1,5 triliun," ujarnya.
(Fakhri Rezy)