2 Stimulus untuk Rumah Subsidi, Bantuan DP hingga Selisih Bunga KPR

Taufik Fajar, Jurnalis
Selasa 24 Maret 2020 18:35 WIB
Rumah (Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Pemerintah terus mengeluarkan kebijakan agar perekonomian Indonesia tidak terpuruk imbas virus Corona atau Covid-19. Salah satu kebijakan tambahan adalah stimulus untuk rumah subsidi.

Presiden Joko Widodo mengatakan, untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang sedang dan ingin kredit rumah akan diberikan stimulus. Tak tanggung-tanggung, dirinya memberikan 2 stimulus sekaligus.

 Baca juga: Sri Mulyani Tambah Subsidi Rp1,5 Triliun untuk Rumah Murah

"Pertama, pemerintah memberikan subsidi selisih bunga selama 10 tahun," ujarnya dalam telekonferensi, Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Kepala Negara menjelaskan, nantinya jika bunga di atas 5% selisihnya akan dibayarkan oleh pemerintah. Selain itu, subsidi kedua adalah bantuan uang muka.

 Baca juga: 3 Program Unggulan Atasi Backlog Rumah di Indonesia

"Pemerintah juga akan memberikan subsidi bantuan uang muka bagi yang mengambil kredit rumah bersubsidi, anggaran isiapkan Rp1,5 triliun," ujarnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya