Cicilan Motor Ojol Dilonggarkan 1 Tahun, Begini Tanggapan Asosiasi Pembiayaan

, Jurnalis
Kamis 26 Maret 2020 13:04 WIB
Ojol (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) belum mau banyak berkomentar tentang kebijakan pelonggaran cicilan kredit kendaraan di tengah pandemi virus corona.

Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno mengaku masih menunggu aturan teknis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kebijakan pelonggaran cicilan.

"Itu juklaknya (petunjuk pelaksanaan) secara teknis kita tunggu OJK dulu. Saya kalau belum ada juklaknya mau berkomentar juga tidak elok," kata Suwandi seperti dikutip BBC Indonesia, Jakarta, Kamis (26/3/2020).

Direktur Utama Chandra Sakti Utama Leasing ini menambahkan belum memiliki skema terkait kebijakan pelonggaran cicilan. Saat ini kata Suwandi, pihaknya sedang berusaha mencari jalan agar pandemi Covid-19 tak memberi efek lebih buruk terhadap lembaga pembiayaan, termasuk perbankan.

"Seandainya nasabah tak punya kemampuan membayar, kita kena, bank juga kena, pinjaman saya dari bank. Jadi semuanya kena, suasana kebatinannya ya jangan sampai semuanya kena," lanjut Suwandi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memastikan pengemudi ojek dan taksi online akan diberikan kelonggaran pembayaran cicilan kendaraan bermotor.

"Oleh karena itu, kepada tukang ojek dan sopir taksi yang sedang kredit kendaraan bermotor, serta nelayan yang sedang mengambil kredit perahu agar tidak perlu khawatir. Pembayaran bunga dan angsuran diberikan kelonggaran satu tahun," kata Jokowi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya