JAKARTA - Pemerintah memberi berbagai macam stimulus dampak penyebaran virus corona atau coronavirus (Covid-19). Salah satunya menambah tunjangan dalam kartu sembako murah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyatakan tunjangan kartu sembako murah ditambah Rp50.000 menjadi Rp200.000.
Berikut fakta menarik soal kartu sembako murah seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Minggu (29/3/2020):
1. Saldo Kartu Sembako Murah Jadi Rp200.000
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menambah tunjangan kartu sembako murah sebesar Rp50.000. Dengan adanya tambahan ini, maka penerima kartu sembako akan mendapatkan manfaat sebesar Rp200.000 dari sebelumnya Rp150.000.
2. Anggaran Disiapkan Rp4,5 Triliun
Untuk menambah tunjangan ini, pemerintah menyiapkan anggaran untuk bantuan sosial sebesar Rp4,5 triliun. Tambahan anggaran ini berlaku selama enam bulan ke depan.
3. Hanya Berlaku 6 Bulan
Pemerintah akan mengeluarkan kebijakan untuk penerima kartu sembako selama 6 bulan dengan menambah Rp50.000.
"Sehingga diterima Rp200.000 per keluarga penerima manfaat. Yang kita siapkan Rp4,5 triliun,"ujar Jokowi.
4. Percepat Penyaluran Kartu Prakerja
Pemerintah juga akan segera mempercepat penyaluran kartu pra kerja. Percepatan impelementasi kartu pra kerja ini untuk mengantisipasi para pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
"Kemudian juga akan segera dimulai kartu prakerja, implementasi dari kartu prakerja, ini kita pakai untuk antisipasi para pekerja yang terkena PHK, para pekerja harian yang kehilangan penghasilan dan para pengusaha mikro yang kehilangan pasar atau kehilangan omzet," kata Jokowi.
5. Antisipasi Virus Corona
Jokowi menyebut jika apa yang dilakukan pemerintah dengan mempercepat dana bansos ini adalah untuk mengantisipasi dampak virus corona. Utamanya pada perekonomian yang saat ini sudah mulai terasa efeknya.
"Untuk mempercepat penanganan covid-19 di kesehatan, bantuan sosial dan ekonomi, kami lakukan realokasi anggaran," kata Jokowi.
6. Penyaluran Bantuan Sosial Dipercepat
Pemerintah memutuskan mempercepat penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap II dari semula pada April menjadi 15 Maret 2020. Sementara penyaluran selanjutnya dilakukan setiap bulan mulai April hingga Desember 2020 atau sebanyak sembilan kali.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan percepatan pencairan bansos merupakan langkah pemerintah dalam mengantisipasi dampak wabah corona virus disease (Covid-19), terutama untuk masyarakat penerima bantuan.
"Sesuai arahan Presiden, fokus kita tidak hanya terkait isu-isu kesehatan tetapi juga bantuan sosial dan stok pangan," jelas Muhadjir dalam keterangannya, Rabu (25/3/2020).
(Dani Jumadil Akhir)