Asuransi Terbukti Meningkatkan Populasi Ternak Sapi

, Jurnalis
Minggu 29 Maret 2020 19:39 WIB
Sapi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo meningkatkan populasi ternak sapi sebagai usaha menjaga swasembada daging sapi dan kesejehteraan peternak. Salah satu bentuknya dengan mendorong peternak ikut program asuransi ternak sapi dari pemerintah pusat. Ternak sapi betina yang mati selama keikutsertaan asuransi akan diganti.

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo Netty Harjianti mengatakan, kondisi ternak sapi di Sukoharjo sudah sangat maju dan mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Hal itu dilihat dari melimpahnya populasi ternak sapi hingga puluhan ribu ekor dan meningkatnya kesejahteraan peternak. Kondisi semakin meningkat dengan adanya usaha ternak sapi dikelola swasta di Sukoharjo.

Baca juga: Populasi Babi Terancam akibat Kolera, Sumut Berpotensi Rugi Rp4 Triliun

Keberadaan ternak sapi sudah ada sejak lama dan terus berkembang hingga sekarang disejumlah wilayah di Sukoharjo. Hasil ternak sapi berupa daging mampu memenuhi kebutuhan lokal Sukoharjo. Melimpahnya daging membuat Sukoharjo diandalkan pemerintah pusat memenuhi kebutuhan nasional.

Ternak sapi asal Sukoharjo dikirim ke sejumlah daerah seperti ke Jakarta, Bandung, Surabaya hingga ke luar pulau jawa. Meski telah berhasil namun Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo akan terus mengembangkan ternak sapi. Sasarannya tidak hanya meningkatkan populasi ternak sapi saja, namun juga kesejahteraan para peternak.

Baca juga: Ayam Petelur Bantuan Pemerintah Tingkatkan Perekonomian Peternak

“Para peternak sapi terus kami dorong ikut asurasi ternak sapi dari pemerintah. Jadi ini program resmi pemerintah dan animo peternak Sukoharjo tinggi. Sebab kepesertaan juga banyak. Kami sendiri lega dengan kondisi ini karena usaha ternak sapi para peternak Sukoharjo menjadi lebih dijamin pemerintah,” ujarnya dilansir dari KRJogja, Minggu (29/3/2020).

Para peternak sapi Sukoharjo apabila ikut program asuransi ternak sapi pemerintah maka memiliki kewajiban membayar premi sebesar Rp40 ribu per tahun. Selama satu tahun apabila ada ternak sapi betina mati maka akan mendapatkan dana ganti rugi dari pemerintah sebesar Rp10 juta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya