Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Peternak Rugi Rp20 Miliar per Bulan, Ombudsman Sindir Bapanas

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Selasa, 27 Agustus 2024 |19:21 WIB
Peternak Rugi Rp20 Miliar per Bulan, Ombudsman Sindir Bapanas
Peternak Rugi Rp20 Miliar/Bulan. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

JAKARTA - Ombudsman mengkritik Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) karena peternak merugi hingga Rp20 miliar per bulan, imbas harga jual ayam hidup anjlok di bawah harga pokok produksi (HPP).

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra mengatakan, komoditas unggas masih menjadi persoalan rutin dari tahun ke tahun. Padahal, sektor bisnis peternakan diatur atau dilindungi Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2013 Perlindungan Petani, termasuk peternak di dalamnya.

Bahkan prinsip yang sama juga diatur melalui aturan turunan, yaitu Aturan Menteri Pertanian (Permentan) perihal Perlindungan Peternak. Hanya saja, kedua beleid ini dinilai Ombudsman belum bisa diimplementasikan oleh Bapanas dan Kementan.

“Ini menjadi keprihatinan Ombudsman dari tahun ke tahun karena persoalan unggas ini senantiasa menjadi persoalan rutin, tiap tahun tapi tidak ada solusi permanen,” ujat Yeka saat ditemui di gedung Ombudsman, Selasa (27/8/2024).

Berdasarkan regulasi, lanjut dia, unggas merupakan bahan pokok penting, termasuk dalam sembilan komoditas pangan yang diurus Badan Pangan Nasional, karenanya Bapanas harus memiliki kerangka regulasi yang mampu mengatur stabilisasi pasokan dan harga unggas.

“Namun, kenyataannya regulasi yang ada ini masih banci sampai sekarang, misalnya AHP, HPP tidak menolong peternak gitu, jadi sebetulnya sudah ada regulasi perlindungan peternak,” paparnya.

Hal senada berlaku untuk Permentan terkait Perlindungan Peternak. Kendati begitu, Kementerian Pertanian disebut belum memiliki program untuk memproteksi peternak.

“Jadi satu sisi, kalau dari sisi kebijakan stabilisasi harga dan pasokan itu Badan Pangan Nasional, tetapi juga di sisi hulunya Kementan memiliki peranan strategis sesuai dengan tupoksinya untuk melindungi peternak dan memberdayakan,” ucap dia.

Adapun, Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) baru saja mengajukan aduan ke Ombudsman akibat harga komoditas unggas di pasaran berada di bawah pokok produksi (HPP). Kondisi ini membuat peternak merugi hingga Rp20 miliar per bulan.

Ketua KPUN Alvino Antonio mengatakan, sejak Juli tahun ini harga ayam di pasar turun drastis, bahkan pernah menyentuh titik terendah, yakni Rp 14.500 per kilogram (kg) periode 28-29 Juli 2024. Sementara harga HPP saat itu berada di posisi Rp 21.000 per kg.

“Jadi kedatangan kami kesini, ke Ombudsman ini ingin mengadukan terkait dengan masalah perunggasan yang sampai hari ini belum selesai,” kata Alvino saat ditemui di kantor Ombudsman.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement