Keringanan Kredit agar Work From Home Bisa Efektif

Fahreza Rizky, Jurnalis
Minggu 29 Maret 2020 20:34 WIB
Uang Rupiah (Foto: Shutterstock)
Share :

 JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengarahkan sistem respon Covid 19 salah satunya adalah daya tahan sosial ekonomi. Oleh karena itu keluar kebijakan pemerintah tentang relaksasi dan restrukturisasi pinjaman kredit UMKM terdampak Covid-19.

Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman mengatakan, kebijakan relaksasi berbentuk restrukturisasi pinjaman bertujuan agar mekanisme kerja dari rumah (work from home/WFH), social/phisycal distancing, dan pembatasan mobilitas lain bisa berlangsung efektif.

Baca Juga: OJK Minta Penagihan Kredit Macet Satu Tahun ke Depan Tak Pakai Debt Collector

“Pemerintah mengapresiasi beberapa bank yang telah siap melaksanakan kebijakan tersebut,” kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (29/3/2020).

Menurutnya, beberapa bank siap merelaksasi UMKM tersebut sudah mengadopsi Peraturan OJK (POJK) No. 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional yang telah rilis akhir bulan ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya