Menteri Basuki Buat Protokol Pencegahan Covid-19 dalam Proyek Konstruksi

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 30 Maret 2020 12:17 WIB
Kementerian PUPR Terbitkan Protokol Kesehatan untuk Proyek Infrastruktur. (Foto: Okezone.com/PUPR)
Share :

Secara garis besar, skema protokol pencegahan COVID-19 dalam penyelenggaraan jasa konstruksi dalam Instruksi Menteri mengatur beberapa hal sebagai berikut:

1) Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan COVID-19;

2) Identifikasi Potensi Bahaya COVID-19 di lapangan

3) Penyediaan Fasilitas Kesehatan di lapangan

4) Pelaksanaan Pencegahan COVID-19 di lapangan

Sedangkan upaya tindak Lanjut terhadap Kontrak Penyelenggaraan Jasa Konstruksi meliputi :

1) Mekanisme Penghentian Pekerjaan Sementara

2) Mekanisme Pergantian Spesifikasi

3) Kompensasi Biaya Upah Tenaga Kerja dan Subkontraktor/Produsen/Pemasok

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya