JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan penandatangan kerjasama (MoU) dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). BKPM pun akan membantu memproses perizinan segala proyek yang menjadi prioritas untuk dikerjakan perusahaan negara.
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menjelaskan, di tengah pandemi Virus Corona, fokus pemerintah adalah meningkatkan investasi di dalam negeri. Salah satu upayanya mempercepat proses perizinan proyek-proyek prioritas yang dikerjakan BUMN.
Baca Juga: Di Rumah Saja, Erick Thohir: Jadi Bisa Bercengkrama dengan Keluarga
Misalnya proyek pembangunan Kilang Minyak di Tuban antara Pertamina dengan Rosneft. Kemudian proyek kilang Pertamin di Balongan dan proyek PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
"Jadi kami bantu urus perizinannya. Seperti di Tuban Pertamina dengan Rosneft masalah tanah sudah hampir selesai dan izin juga selesai. Termasuk Pertamina di Balongan, Jawa Barat itu RTRW dihandel kami dan sudah masuk ATR. Prinsipnya mana skala prioritas itu tetap bisa kerjasama bareng-bareng. BKPM ambil posisi perizinan," ujar Bahlil, dalam telekonferensi, Senin (30/3/2020).
Baca Juga: Erick Thohir: Stop Mengeluh dan Saling Menyalahkan
Selain itu, lanjut Bahlil, BKPM juga melakukan pemetaan atau maping terhadap proyek BUMN. Misalnya, di Jawa Barat sudah surplus listrik sehingga perizinan untuk pembangunan proyek pembangkit listrik tidak akan diberikan kecuali untuk PLN.
"Jadi 5 tahun kemarin, sebagian tetap jalan dan terjadi suprlus penyedia listrik di jawa karena itu BKPM sepakat untuk daerah Jawa tidak lagi memberikan izin selain PLN untuk membangun Power plan," ujarnya.
(Feby Novalius)