Keluarkan Perppu, Jokowi Tambah Belanja APBN 2020 hingga Rp405,1 Triliun

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 31 Maret 2020 16:23 WIB
Presiden Jokowi (Setpres)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan. Di mana, ada penambahan anggaran belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan Covid-19.

"Pemerintah mengemutuskan total tambahan belanja dan pembiayaan APBN tahun 2020 untuk penanganan covid 19 adalah sebesar Rp405,1 triliun," ujar Jokowi dalam telekonferensi, Jakarta, Selasa (31/3/2020).

 Baca juga: Redam Dampak Corona, Presiden Jokowi Teken Perppu Kebijakan Keuangan Negara

Dirinya menjabarkan, dari tambahan tersebut digunakan untuk belanja bidang kesehatan sebesar Rp75 triliun. Sementara itu untuk jaring pengaman sosial atau sosial safety net (SSN) sebesar Rp110 triliun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya