JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pendapatan negara tahun 2020 anjlok hingga 16,7%. Rinciannya realisasi pendapatan negara hingga 31 Desember 2020 sebesar Rp1.633,6 triliun atau 96,1% dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 yaitu Rp1.699,9 triliun atau terkontraksi 16,7% (yoy) dibandingkan 2019 sebesar Rp1.960,6 triliun.
"Pendapatan negara ini tentu kemerosotan lebih dalam," ujar Sri Mulyani dalam rapat virtual dengan DPR, Rabu (27/1/2021).
Kata dia, pendapatan negara turun karena penerimaan pajak terkontraksi hingga 19,7% (yoy) yaitu Rp1.070 triliun atau 89,3% dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 Rp1.198,8 triliun.
Baca Juga:Â Ada 13 Klaster Tambak Udang, Menteri Trenggono: Tambah Pendapatan NegaraÂ
Pertumbuhan minus pada penerimaan pajak terjadi karena seluruh realisasi komponennya mengalami kontraksi yakni PPh migas Rp33,2 triliun atau 104,1% dari target Rp31,9 triliun dan turun hingga 43,9% dibanding periode sama tahun lalu Rp59,2 triliun.
Sementara, untuk penerimaan kepabeanan dan cukai terealisasi Rp212,8 triliun atau 103,5% dari target Rp205,7 triliun namun masih terkontraksi 0,3% (yoy) dibanding periode sama 2019 yakni Rp213,5 triliun.
Follow Berita Okezone di Google News