JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan (P2) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 segera disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Dewan Paripurna DPR-RI. Persetujuan diambil setelah rapat kerja Badan Anggaran hari ini.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan, sembilan fraksi telah menyetujui bahwa RUU P2 APBN 2020 dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang.
Baca Juga:Â Pendapatan Negara Anjlok, Sri Mulyani: Ini Kemerosotan yang Dalam
"Sembilan fraksi semua setuju, ada catatan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebanyak 28 catatan. Apakah hasil rapat kerja ini dapat disepakati dan disampaikan untuk disahkan dalam pembicaraan tingkat II, setuju. Setuju saya putuskan," kata Said dalam video virtual, Senin (6/9/2021).
Menteri Keuangan Sri Mulyani pun mengucapkan berterima kasih kepada DPR yang terus membantu Pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.
Baca Juga:Â Bansos Percepat Belanja Pemerintah hingga Rp732,74 Triliun
"Atas nama pemerintah kita berterima kasih kepada DPR atas dukungan dan pimpinan segenap badan anggaran sehingga laporan pertanggung jawaban APBN 2020 bisa terlaksana dengan lancar tanpa ada halangan," katanya
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News