Program Padat Karya Tunai Desa Jadi Alat Jaring Pengaman Sosial

Taufik Fajar, Jurnalis
Selasa 31 Maret 2020 10:08 WIB
Rupiah (Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyatakan tetap akan menjalan program padat karya tunai desa.Di mana, program tersebut bisa menjadi penanganan virus Corona atau Covid-19.

Kepala Badan Peneliti dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan dan Informasi Kemendes PDTT, Eko Sri Haryanto menjelaskan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran (SE) nomor 8 tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020. Salah satu poin dalam edaran tersebut adalah tentang padat karya tunai desa.

 Baca juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Kemendes PDTT Keluarkan Surat Edaran

"Mandat dari surat edaran ini ada dua hal pokok, pertama adalah bagaimana masyarakat tetap menjalankan kegiatan padat karya tunai," kata dia, Selasa (31/3/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya