Indonesia juga mengeluarkan stimulus ekonomi untuk meredam covid-19. Dalam Perppu, Presiden Jokowi memutuskan total tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 sebesar Rp405,1 triliun. Di mana hal ini untuk penanganan Covid-19.
Total anggaran tersebut Rp75 triliun untuk belanja bidang kesehatan, Rp110 triliun untuk perlindungan sosial, Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat.
“Ini menggambarkan bahwa seluruh dunia dilakukan langkah-langkah extraordinary tidak hanya dilakukan sisi fiskal ekspansi besar, tapi dari sisi moneter, bahkan bisa melakukan tindak nonkonvensional, termasuk mereka mendanai seperti di AS corporat bond,” kata Sri Mulyani.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)