"KPK harus dilibatkan dalam pengawasan aktif karena rentan disalahgunakan," ujarnya kepada Okezone, Jakarta, Rabu (1/4/2020).
Baca juga: BPJS Kesehatan Dapat Tambahan Subsidi Rp75 Triliun dari Sri Mulyani
Apalagi, lanjutnya, perlu juga penjaminan tepat sasaran dalam penyerahan bantuan-bantuan untuk penanganan covid-19 tersebut. Apalagi, penambahan jumlah penerima bantuan PKH butuh percepatan sinkronisasi data antar kementerian.
"Ini berkejaran dengan waktu, apalagi situasi corona tentunya pada saat validasi ada hambatan dilapangan. Jadi jangan sampai ada data dobel atau malah orang mampu yg mendapat bantuan," ujarnya. (wdi)
(Fakhri Rezy)