Hindari Korupsi, Perlu Pengawasan Lapangan soal Tambahan Belanja Negara hingga Rp405,1 Triliun

Fakhri Rezy, Jurnalis
Rabu 01 April 2020 15:50 WIB
Rupiah (Okezone)
Share :

JAKARTA - Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) akan mengimplementasikan soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) mengenai Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan. Di mana, telah menambah belanja negara hingga Rp405,1 triliun untuk penanganan Covid-19.

Dari anggaran Rp405,1 triliun tersebut, akan dialokasikan yaitu untuk Rp75 triliun bidang kesehatan, Rp110 triliun jaring pengaman sosial, Rp70,1 triliun dan insentif perpajakan dan stimulus KUR. Selain itu ada Rp105 triliun dialokasikan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan serta pembiayaan untuk UMKM dan dunia usaha menjaga daya tahan dan pemulihan ekonomi.

 Baca juga: Sri Mulyani Beri BI Kewenangan Bailout Bank Sistemik

Menanggapi hal tersebut, ekonom Indef Bhima Yudistira mengataka, perlunya pengawasan aktif terhadap penyaluran anggaran tersebut. Khususnya dana PKH, kartu prakerja, penyaluran sembako.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya