Ada Stimulus RpRp405,1 Triliun, Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 4,5%

Taufik Fajar, Jurnalis
Rabu 01 April 2020 16:23 WIB
Grafik Ekonomi (Foto: Ilustrasi Shutterstock)
Share :

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) mengenai kebijakan keuangan negara dan stabilitas keuangan. Perppu nomor 1 tahun 2020 tersebut berisikan stimulus ekonomi sebesar Rp405,1 triliun.

Pengamat Ekonomi Bank Permata Josua Pardede mengatakan, adanya penambahan anggaran belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan covid-19 bisa berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi.

“Pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan akan tetap tumbuh positif di kisaran 3,5%-4,5%,” kata Josua kepada Okezone, Rabu (1/4/2020).

Baca juga: Stimulus untuk Dunia Usaha, Penghapusan Pph 21 hingga Keringanan KUR

Namun, pemerintah harus memastikan penanganan covid-19 bisa dilakukan dengan cepat dan tegas. Sehingga krisis kesehatan yang dialami Indonesia saat ini dapat ditangani dengan baik.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya