Oleh karena itu, para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perseroan atas permintaan konfirmasi bursa. Juga mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.
Investor juga diminta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS. Serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
(Widi Agustian)