Kemenko Maritim Tepis Kabar Penutupan Akses dan Angkutan di Jabodetabek

Taufik Fajar, Jurnalis
Rabu 01 April 2020 21:07 WIB
Bus (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi menepis kabar yang menyebutkan pemerintah menyetop akses dan angkutan di Jabodetabek.

Kabar tersebut berasal dari surat edaran Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) tentang penghentian pembatasan penggunaan moda transportasi untuk mengurangi pergerakan orang dari dan ke wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi selama masa pandemik virus corona atau covid-19.

"Jika dicermati isinya maka surat edaran Kepala BPTJ dimaksud lebih pada rekomendasi pembatasan aktivitas transportasi. Jadi tidak ada penyetopan moda transportasi," kata Juru Bicara Menko Maritim dan Investasi sekaligus Staf Khusus Bidang Kelembagaan dan Media Jodi Mahardi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/4/2020).

Baca Juga: Batasi Jabodetabek, BPTJ Rekomendasikan Hentikan Layanan Kereta Commuterline hingga Bus AKAP

Surat Edaran tersebut bertujuan memberikan rekomendasi kepada daerah apabila sudah dikategorikan sebagai daerah yang diperkenankan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Artinya, daerah tersebut dapat melakukan pembatasan penggunaan moda transportasi untuk mengurangi pergerakan orang dalam upaya memutus rantai penyebaran covid-19.

"Sesuai dengan PP No 21 tahun 2020, untuk dapat dikategorikan sebagai wilayah PSBB daerah terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan dari Kemenkes," jelas dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya