JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menegaskan tidak akan menerapkan pengontrolan lalu lintas devisa. Walaupun perekonomian sedang tertekan wabah virus Corona atau Covid-19.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, tak perlunya mengontrol devisa dikarenakan pemulihan ekonomi dan pembangunan ekonomi itu harusnya dari dalam negeri. Kebutuhan investasi tumbuh tinggi tidak semuanya bisa dibiayai dari tabungan dalam negeri.
Baca juga: Gubernur BI: Rupiah Stabil Cenderung Menguat ke Rp15.000/USD di Akhir 2020
"Itu yang istilahkan terminologi ekonomi kita hadapi kesenjangan tabungan dan investasi. Di sini diperlukan investasi asing ini bisa dalam bentuk portofolio SBN, obligasi korporasi, saham dan PMA (penanaman modal asing)," ujar Perry dalam telekonferensi, Jakarta, Kamis (2/4/2020).