JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) meneruskan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan insentif tarif listrik. Di mana, hal ini menjadi bagian untuk antisipasi dampak ekonomi imbas virus Corona atau Covid-19.
PT PLN akan memberikan keringanan biaya listrik untuk pelanggan 450 Va dan 900 Va yang disubsidi. Namun bagaimana membedakan 900 Va bersubsidi dan nonsubsidi?
Baca juga: Begini Cara PLN Listriki 433 Desa yang Masih Gelap Gulita
Wadirut PT PLN Darmawan membeberkan bahwa pelanggan 900 Va yang bersubsidi dan nonsubsidi akan terlihat di dalam struk pembeliaan sebelumnya. Di mana, ada tulisan R1 dan R1M.