JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mempersiapkan sejumlah langkah untuk antsipasi mudik agar tidak menjadi ajang penularan virus Corona. Oleh sebab itu, dibutuhkan instrumen jaring pengaman sosial.
Salah satu untuk mendukung perekonomian Indonesia di daerah, pemerintah pun mempersiapkan pencairan dana desa.
"Dana desa sebagai instrumen Jaring Pengaman Sosial," kata Presiden.
Baca juga: Kemendes PDTT Telah Buat Mitigasi Ekonomi Masyarakat di Desa, Ini Rinciannya
Oleh sebab itu, Jakarta, Senin (6/4/2020), berikut fakta-fakta mengenai Dana Desa untuk Jaring Pengaman Sosial:
1. Surat Edaran Kemendes PDTT soal Dana Desa