JAKARTA - Komisi IV DPR RI menggelar rapat kerja (raker) virtual dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membahas sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 4 Tahun 2020 tentang refocussing kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka Percepatan Penanganan virus corona atau Covid-19.
Baca Juga: Jokowi Minta Pemda Segera Rombak Anggaran demi Covid-19
Rapat kerja bersama Menteri KKP Edhy Prabowo dipimpin oleh Ketua Komisi IV Sudin pada pukul 10.20 WIB.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyebut upaya yang dilakukan KKP untuk percepatan penanganan dampak Covid-19 ini ada beberapa macam. Seperti KKP telah meminta diberikan akses bagi kelancaran pengiriman logistik input produksi dan hasil suplai.
Baca Juga: Dampak Covid-19, Harga Bahan Baku Industri Automotif Jadi Lebih Mahal
"Kemudian badan layanan usaha lembaga penguatan modal usaha kelautan dan perikanan (BLU-LPMUKP), memberikan kemudahan restrukturisasi pinjaman terkait pembayaran angsuran pokok dan bunga pinjaman bagi hasil jika ada usaha nasabah yang terdampak Covid-19. Kemudian akan dilakukan atas penilaian persetujuan dan penilaian tenaga pendamping LPMUKP," ujar dia, Senin (6/5/2020).
Lalu, lanjut dia, menerbitkan surat edaran tentang pelayanan kesyahbandaran antara lain, melalui pemberian diskresi, penerbitan SPB (surat persetujuan berlayar), sebatas pemeriksaan dokumen, penambahan masa berlaku SPB untuk kapal 30 GT dan penerapan SPB on call untuk kapal 30 GT.
"Terakhir yakni KKP tetap memberikan pelayanan perizinan berusaha kepada pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan," ungkap dia.
Pihaknya juga dalam rapat kali ini akan menerima semua saran, arahan dan acuan dari Anggota Komisi IV DPR RI.
"Kami sangat terbuka untuk meningkatkan kinerja KKP," tandas dia.
(Dani Jumadil Akhir)