Fasilitas Karantina dan Observasi Covid-19 di Batam Mulai Beroperasi

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 07 April 2020 14:59 WIB
Fasilitas Karantina Pasien Virus Corona di Batam. (Foto: Okezone.com/Dok. PUPR)
Share :

JAKARTA - Pembangunan fasilitas observasi/penampungan/karantina untuk pengendalian infeksi penyakit menular, utamanya Covid-19 di Pulau Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, telah selesai. Sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo, telah siap beroperasi pada Senin 6 April 2020.

Mengutip keterangan Kementerian PUPR, Selasa (7/4/2020), pembukaan rumah sakit dilakukan oleh Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) Laksamana Madya TNI Yudo Margono. Rencana kapasitas tampung fasilitas tersebut sebanyak 1.000 tempat tidur, dimana pada Tahap I telah dibangun fasilitas dengan daya tampung 360 tempat tidur.

Pembangunan fasilitas penampungan/observasi/isolasi penyakit menular di Pulau Galang dibagi menjadi 3 Zonasi, yakni Zona A (Renovasi Eks Sinam) meliputi gedung penunjang seperti mess petugas, dokter dan perawat, gedung sterilisasi, gedung farmasi, gedung gizi, laundry, gudang dan power house.

Baca Juga: TKI dari Malaysia Positif Corona Bakal Ditampung di Pulau Galang

Sementara Zona B meliputi fasilitas penampungan dan fasilitas pendukung seperti ruang isolasi, ruang observasi, Laboratorium, ruang sterilisasi, Central Gas Medik, instalasi jenazah, landasan helicopter (helipad), dan zona utilitas

Saat ini terdapat 2 gedung bertingkat 2 berada di Zona B yang terdiri dari fasilitas observasi/penampungan/karantina (termasuk isolasi) untuk Intensive Care Unit (ICU) dan untuk Non ICU. Total kapasitas Zona B mencapai 360 tempat tidur yang terdiri dari ruang observasi sebanyak 340 tempat tidur dan ruang isolasi sebanyak 20 tempat tidur ICU.

Selain itu di sekitar fasilitas utama juga dilengkapi ruang tindakan, ruang penyimpanan mobile rontgen, ruang laboratorium, dapur, renovasi bangunan eksisting untuk bangunan penunjang, fasilitas air bersih, air limbah, drainase, sampah, dan utilitas lainnya, serta ruang alat kesehatan ruang isolasi dan observasi. Terakhir Zona C adalah untuk tahap berikutnya (menyesuaikan kebutuhan) dengan memanfaatkan cadangan lahan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya