Dia menambahkan, izin impor atas 20.000 ton raw sugar yang diterbitkan untuk Bulog pun diperolehnya dengan memaksa. "Pada saat itu kami juga sedikit memaksa, pada bulan Maret akhir untuk kami bisa impor GKP. Yang mana kami waktu itu mengajukan minimal 20.0000 ton GKP. Tapi karena prosedur tidak mudah, pada akhirnya ada keterlambatan," jelasnya.
Kemudian lanjut dia, pada Februari 2020 pun, Bulog kembali mengajukan permohonan impor gula kristal putih, karena stok semakin langka.
"Dan harga sudah naik bahkan hingga 2 kali lipat dari harga acuan yang Rp12.500 per kg. Sehingga stok di pasaran itu sudah tipis. Nah ini dampak dari pada mahalnya gula," tandas dia.
(Dani Jumadil Akhir)