PNS Nekat Mudik, Sanksinya Pangkat Diturunkan dan Penundaan Naik Gaji

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 09 April 2020 18:07 WIB
Mudik (Okezone)
Share :

 Baca juga: THR Menteri, Pejabat Eselon I hingga Anggota DPR Berpeluang Tak Cair

"Dengan larangan mudik merupakan kebijakan Presiden menyikapi situasi darurat atau genting dan ASN harus memberikan contoh bagi masyarakat," kata Tjahjo.

Adapun sanksi yang dikenakan kepada para ASN untuk pelanggaran sedang ini ada beberapa macam. Misalnya penundaan kenaikan gaji, lalu ada juga penurunan pangkat setingkat di bawah.

"Sanksi untuk pelanggaran disiplin sedang, yaitu penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun, penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun, penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun," ucapnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya