Permenkes vs Permenhub, Mana yang Akan Dipakai Jokowi?

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 13 April 2020 12:58 WIB
Ojek Online (Foto: Okezone.com)
Share :

"Jadi kita tetap mengacu permenkes mengenai physical distancing dimana jaga jarak hal prioritas meski aturan Permenhub ada protokol kesehatan disinfektan alat pelindung dan sebagainya," ujarnya dalam telekonferensi, Senin (13/4/2020).

Baca Juga:PSBB, Gojek: Masyarakat Semakin Butuh Jasa Pesan Antar Makanan

Menurut Doni, Permenhub ini masih akan tetap berlaku hingga bantuan sosial terdistribusikan seluruhnya. Setalah program tersebut sudah diterima masyarakat, maka aturan yang dibuat Kementerian Perhubungan tentang pengendalian transportasi akan menyesuaikan

"Perbedaan Permenkes dan Permenhub, bapak Luhut sudah lapor intinya Permenhub efektif berlaku sampai dengan program bantuan sosial itu terlaksana jadi setelah program bantuan sosial berjalan maka Permenhub menyesuaikan," kata Doni.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya