JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melakukan realokasi dan refokusing anggaran. Hal ini untuk mendukung penanganan wabah virus corona atau covid-19.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjabarkan bahwa total anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp120 triliun di 2020. Dari anggaran tersebut, sebesar Rp36,19 triliun direalokasi dan direfocusing. Dengan realokasi sebesar Rp24,53 triliun dan refocusing sebesar Rp11,66 triliun.
Baca juga: Kementerian PUPR Realokasi dan Refocusing Anggaran Rp36,19 Triliun untuk Covid-19
"Untuk refocusing, ada dua hal pertama untuk melaksanakan pembangunan yang langsung untuk covid-19. Refocusing ini totalnya Rp1,66 triliun," ujarnya dalam telekonferensi, Jakarta, Senin (13/4/2020).
Dirinya menjelaskan bahwa anggaran tersebut direfocusing untuk pembangunan seperti prasarana pusat observasi RS Darurat Covid-19 di Pulau Galang. Serta merehabilitasi Rumah sakit darurat Covid-19 di Wima Atlet Kemayoran.