Kementerian PUPR Realokasi dan Refocusing Anggaran Rp36,19 Triliun untuk Covid-19

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 13 April 2020 15:54 WIB
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (Foto; Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menjelaskan, pihaknya telah melakukan realokasi dan refoccusing atas anggaran sebesar Rp36,19 triliun.

Menteri Basuki menjelaskan, hal ini sesuai dengan kebijakan penganggaran pemerintah dalam rangka menyediakan anggaran untuk membantu mengatasi covid-19.

 Baca juga: 3 Tambahan Tower Wisma Atlet untuk Pasien Corona Bisa Digunakan Pekan Depan

"Kementerian PUPR, dari anggaran pada 2020 yang sebesar Rp120 triliun, telah direaloksikasi dan direfoccusing sebesar Rp36,19 triliun," kata Menteri Basuki dalam telekonferensi, Senin (13/4/2020).

Untuk realokasi anggaran sendiri sebesar Rp24,53 triliun. Dia menjelaskan, pemenuhan anggaran tersebut tidak mengurangi alokasi Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN), kecuali yang tidak akan terserap.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya