17 Ribu Debitur BTN Ajukan Restrukturisasi Kredit

, Jurnalis
Senin 13 April 2020 21:53 WIB
Uang Rupiah (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (BTN) menerima permohonan restrukturisasi kredit dari debitur terdampak Covid-19. Hingga saat ini lebih dari 17.000 debitur yang sudah direstrukturisasi pinjamannya.

Pengajuan ini sesuai dengan aturan OJK mengenai relaksasi kredit terkait Covid-19, bahkan BTN saat ini tengah melakukan proses klasifikasi atas permohonan dari debitour kredit yang mengajukan secara online.

“Sudah ada 17.000 lebih debitur yang pinjamannya sudah dilakukan restrukturisasi. Yang mengajukan permohonan restrukturisasi angkanya puluhan ribu,” kata Direktur Finance, Planning, & Treasury Bank BTN Nixon L. P. Napitupulu dilansir dari KRJogja, Senin (13/3/2020).

Baca Juga: Pelonggaran Kredit, OJK Beri Ruang Gerak Bank dan Leasing 

Dikatakan, hampir 2 juta debitur dengan baki debet lebih dari Rp 250 triliun. Adapun, belasan ribu permohonan restrukturisasi ke perseroan tersebut mencatatkan total baki debet sekitar Rp 2,7 triliun. Jumlah tersebut mencakup debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi dan keseluruhannya di bawah Rp10 miliar sesuai ketentuan OJK.

Nixon menjelaskan permohonan restrukturisasi tersebut diajukan oleh debitur melalui restrukturisasi online yang disiapkan perseroan. Melalui sistem online tersebut, debitur BTN yang mengajukan permohonan retrukturisasi tidak harus datang ke kantor cabang tempat mereka mengajukan kredit. BTN telah menyiapkan layanan online untuk mengakomodir permohonan tersebut melalui www.rumahmurahbtn.co.id.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya