Dana Abadi Pendidikan Dipakai Pembiayaan Covid-19, Bagaimana Nasib Mahasiswa?

Taufik Fajar, Jurnalis
Rabu 15 April 2020 14:33 WIB
Rupiah (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Dana abadi dan akumulasi dana abadi pendidikan merupakan salah satu alternatif dari beberapa sumber yang dapat digunakan pemerintah untuk penanganan COVID-19 sesuai dengan Perppu Nomor 1 tahun 2020.

Namun, alokasi anggaran penanganan COVID-19 tidak mengurangi mandatory spending pendidikan 20%, termasuk tambahan dana abadi pendidikan berupa Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) untuk tahun anggaran tahun 2020 sebesar Rp18 triliun sesuai Perpres Nomor 54 Tahun 2020. 

Baca Juga: Anggaran Penanganan Covid-19 Rp405 Triliun, Ini Rinciannya 

Realisasi DPPN pada Tahun 2020 ini akan mempertimbangan ketersediaan dan kondisi keuangan negara.

Dikutip dari situs LPDP, Jakarta, Rabu (15/4/2020), total akumulasi DPPN yang dikelola oleh Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) hingga saat ini adalah sebesar Rp51,117 triliun dengan penerimaan hasil investasi LPDP yang lebih besar dari belanja layanannya.

Baca Juga: Mendagri dan Menkeu Bakal Tegur Pemda yang Belum Buat Anggaran Covid-19 

Dari segi pembiayaan, LPDP berkomitmen bahwa para mahasiswa on going dan penerima pendanaan riset yang sedang berjalan akan tetap menerima pendanaan hingga masa studi/program riset selesai sesuai perjanjian. 

Pendanaan mahasiswa on going dan pendanaan riset yang sedang berjalan, telah dianggarkan dalam pembiayaan Beasiswa dan Riset LPDP.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya