Ketiga. Proyek dengan prioritas tinggi didorong agar tetap berjalan dengan penyediaan anggaran sesuai kebutuhan sehingga dapat selesai pada tahun 2020.
Keempat. Proyek yang secara prioritas yang masih dapat ditunda penyelesaiannya akan dilakukan penundaan dengan mitigasi yang baik sehingga tidak berdampak signifikan terhadap kelistrikan Indonesia.
(Dani Jumadil Akhir)