11 Sektor Ini Raih Kemudahan Pajak, dari Peternakan hingga Eceran

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 17 April 2020 15:33 WIB
Pajak (Shutterstock)
Share :

“Kami sedang merancang adanya perluasan sektor penerima stimulus fiskal melalui sejumlah paket relaksasi perpajakan, seperti PPh 21 ditanggung pemerintah, PPh 22 impor dibebaskan, PPh badan dikurangi dan restitusi PPN yang dipercepat,” ujarnya dalam teleconfrence, Jumat (17/4/2020).

Menurut Suryo, saat ini kebijakan tersebut masih dibahas dengan lintas Kementerian dan Lembaga. Diharapkan secepatnya pembahasan tersebut bisa rampung agar bisa segera direalisasikan.

"Karena 11 sektor baru yang direncanakan menerima stimulus perpajakan yang terekana dampak corona," kata Suryo

Suryo menambahkan, selain itu pihaknya juga tengah melakukan kajian 639 klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) dari 11 sektor tersebut. Karena akan ada insentif tambahan yang diberikan pemerintah pada KBLI masing-masing sektor tersebut.

"Pada waktu penyesuaian nanti, di samping sektor usaha, ada list dari KBLI-KBLI yang akan diberikan insentif di masing-masing sektor tersebut," kata Suryo.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya