JAKARTA - Kementerian Perhubungan membuka kembali kemungkinan untuk melakukan pelarangan mudik pada Lebaran 2020 ini. Sebelumnya, pemerintah hanya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik pada lebaran tahun 2020. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus corona di daerah-daerah.
"Jadi, ada kemungkinan larangan mudik dilakukan pemerintah. Apalagi kita ketahui libur nasional diakomodir akhir 2020 saat pergantian tahun baru," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi pada telekonfrensi, Jumat (17/4/2020).
Baca juga: Soal Wacana Tidak Ada Mudik, Menko Luhut: Tergantung Keadaan
Menurut dia, rencana untuk pembahasan larangan mudik akan dipimpin langsung oleh Menteri Perhubungan Ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan. Di mana seluruh Direktorat Jenderal Kemenhub saat ini masih menyusun skema pengaturan moda transportasi apabila mudik dilarang.