Menko Luhut Minta Kemenhub buat Skema Opsi Larangan Mudik Lebaran

Taufik Fajar, Jurnalis
Jum'at 17 April 2020 13:43 WIB
Mudik (Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Perhubungan membuka kembali kemungkinan untuk melakukan pelarangan mudik pada Lebaran 2020 ini. Sebelumnya, pemerintah hanya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik pada lebaran tahun 2020. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus corona di daerah-daerah.

"Jadi, ada kemungkinan larangan mudik dilakukan pemerintah. Apalagi kita ketahui libur nasional diakomodir akhir 2020 saat pergantian tahun baru," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi pada telekonfrensi, Jumat (17/4/2020).

 Baca juga: Soal Wacana Tidak Ada Mudik, Menko Luhut: Tergantung Keadaan

Menurut dia, rencana untuk pembahasan larangan mudik akan dipimpin langsung oleh Menteri Perhubungan Ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan. Di mana seluruh Direktorat Jenderal Kemenhub saat ini masih menyusun skema pengaturan moda transportasi apabila mudik dilarang.

"Pak Luhut meminta kepada kami (dirjen) kalau sampai ada mudik dilarang, skema kita nantinya seperti apa," ungkap dia.

 Baca juga: Ada Larangan Mudik, Sebaran Uang Rp3,4 Triliun Terancam Gagal Pulang Kampung

Kemudian, lanjut dia, pihaknya belum mengetahui indikator utama apa yang akan digunakan untuk menjadi acuan dilarangnya mudik. Tapi tingkat penyebaran virus corona akan menjadi salah satu pertimbangan utama saat ini.

"Namun itu Kemenkes domain-nya," ungkap dia.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya