JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) buka suara terkait pemotongan gaji karyawan yang dilakukan perseroan. Pemotongan gaji dilakukan dari mulai level Direksi hingga ke bawah.
Staff Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pihaknya sudah menerima kabar mengenai pemotongan gaji tersebut. Menurutnya, aksi pemotongan gaji yang dilakukan merupakan keputusan internal dari perusahaan.
Baca juga: Gaji Pegawai Dipotong, Bos Garuda: Agar Bisnis Tetap Jalan
"Jadi benar yaa, bahwa kami dapat info juga dari teman-teman Garuda kalau ada pemotongan seperti yang ada di surat tersebut. Itu keputusan internal Garuda Indonesia dan manajemen Garuda," ujarnya kepada Media, Jumat (17/4/2020).
Menurut Arya, Kementerian BUMN menyerahkan kebijakan tersebut sepenuhnya kepada perusahaan. Sebab, dirinya percaya, apa yang dilakukan perusahaan sudah melewati perhitungan yang matang.