Jumlah Penumpang pada KA Antarkota Dibatasi Hanya 65% dari Jumlah Tempat Duduk

Taufik Fajar, Jurnalis
Sabtu 18 April 2020 17:04 WIB
Pembatasan Penumpang KRL Selama PSBB. (Foto: Okezone.com)
Share :

Yang akan dilakukan adalah membatasi jumlah penumpang untuk menjaga jarak (Physical Distancing), membatasi jam operasional dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan menempatkan petugas yang akan mengawasi pelaksanaan physical distancing.

Selain itu juga akan dilakukan evaluasi operasi angkutan KRL Jabodetabek dari waktu ke waktu. Akan dilakukan juga berbagai upaya untuk mendukung pencegahan covid19 seperti rekayasa operasi, penertiban antrian di stasiun-stasiun yang masih ramai dan menjaga physical distancing.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya