Dia berharap, di bulan April akan terkompensasi dari penurunan penerimaan pasal 29 Orang Pribadi tersebut. Untuk PPh Badan pada bulan Maret juga sudah mulai menunjukkan perlambatan bahkan negatif.
Sedangkan pembayaran pasal 25 PPH Badan yang merupakan kontributor terbesar dari penerimaan pajak, tumbuh negatif 2,1%. Perlambatan ini diproyeksikan masih akan akan berlanjut seiring melemahnya perekonomian dan penurunan harga komoditas.
"Untuk PPN dalam negeri tumbuh di bulan Maret 8,35%. Ini menunjukkan, sampai dengan bulan Februari dari PPN ini menggambarkan masih adanya kegiatan ekonomi yang cukup positif. Namun, pada bulan berikutnya kita akan mengantisipasi terjadinya perlemahan dengan adanya penerapan pembatasan sosial di berbagai daerah," pungkas dia
(Feby Novalius)