Curhat Sri Mulyani soal THR PNS dan Pensiunan

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 20 April 2020 20:07 WIB
Sri Mulyani (Foto: Setkab)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa Pemerintah telah menyiapkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) namun hanya untuk Eselon III ke bawah atau pejabat negara yang setara Eselon III ke bawah.

"THR untuk ASN, TNI, dan Polri akan dibayarkan untuk seluruh ASN, TNI, Polri yang posisinya sampai dengan Eselon III ke bawah atau pejabat negara yang setara Eselon III ke bawah," kata Sri Mulyani seperti dikutip laman Kemenkeu, Jakarta, Senin (20/4/2020).

Dia juga menyampaikan bahwa besaran THR hanya dari gaji pokok dan tunjangan melekat, bukan dari tunjangan kinerja (tukin).

"(THR) dari gaji pokok dan tunjangan melekat, tidak dari tukinnya," tuturnya. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya