JAKARTA - Dampak virus corona atau covid-19 terhadap perekonomian dinilai berbeda dengan krisis keuangan global yang terjadi pada 2008.
Pengamat ekonomi Chatib Basri menjelaskan, saat krisis 2008, cara pemerintah Indonesia mengatasi krisis keuangan global relatif lebih mudah dibandingkan saat ini. Hal ini dikarenakan sumber krisis berada di Amerika Serikat (AS) yang mengganggu ekspor Indonesia.
Baca juga: Skenario Terburuk Perekonomian di Mata Sri Mulyani, Ini Faktanya
"Maka yang dilakukan Kemenkeu pada waktu itu adalah membuat stimulus, di mana difokuskan kepada domestik. Karena eksternal rusak. Jadi dikeluarkan stimulus fiskal untuk daya beli, pajak dipotong macam-macam," ujarnya dalam telekonferensi, Jakarta, Selasa (21/4/2020).
Stimulus tersebut, lanjut Chatib, membuat Indonesia termasuk negara yang ekonominya tumbuh tertinggi sekira 4,6% di saat itu. Menurutnya, hal ini akibat strategi memanfaatkan masalah eksternal tersebut dan membuat stakeholder fokus ke domestik.
Baca juga: BI Optimistis Ekonomi RI Tidak Terlalu Lama Akan Pulih
Tapi situasi sekarang berbeda, Mantan Menkeu ini mengatakan bahwa dampak ekonomi dari covid-19 memberikan serangan kombinasi di sisi penawaran (suplai) dan permintaan (demand).
"Buat Indonesia terpukul melalui rantai ekspor ke Indonesia, (terutama) adalah batubara dan kelapa sawit. Karena China kena krisis, permintaannya turun, harga turun, terlihat dampaknya dan sudah terlihat dari penerimaan pemerintah. Karena pajak paling besar dari batubara dan sawit. Dari sisi permintaan kita kena," ujarnya.
Di sisi penawaran, China merupakan pensuplai 20% produk global. Jika China tak bisa melakukan ekspor maka beberapa perusahaan tidak bisa produksi.
"Makanya kebijakan fiskal hati-hati. Tidak bisa seperti 2008. Itu sebabnya yang dilakukan pemerintah dengan Perppu kemarin, fiskalnya pas dengan kondisi sekarang," ujarnya.
(Fakhri Rezy)