6 Tahapan Pemberian Insentif Tenaga Medis

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 21 April 2020 10:57 WIB
Waspada Virus Corona. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

Pertama, RSUD, RS Swasta, dan Puskesmas mengusulkan insentif kepada Dinas Kesehatan (Dinkes).

Kedua, Dinkes akan mengajukan usulan tersebut kepada Tim Verifikasi Kemenkes (Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kesehatan).

Ketiga, tim verifikator akan menyampaikan rekomendasi atau hasil verifikasi kepada Kemenkeu.

Baca Juga: Viral 'Dogtor', Anjing Pengantar Paket Kesehatan untuk Bantu Tenaga Medis

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya