Mudik Dilarang, Kemenhub Batasi Kendaraan yang Keluar Jakarta

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 21 April 2020 11:53 WIB
Mudik (Foto: Okezone.com)
Share :

Baca juga: Larang Mudik untuk Semua Masyarakat, Ini 2 Alasan Presiden Jokowi

Selain itu lanjut Budi, skenario yang disiapkan jika mudik dilarang adalah berupa pembatasan lalu lintas pada jalan akses keluar masuk wilayah. Namun, bukan berarti seluruh jalanan akan ditutup. Skema pembatasan lalu lintas ini dipilih karena yang dilarang untuk melintas adalah terbatas pada angkutan penumpang saja. Sedangkan angkutan barang atau logistik masih dapat beroperasi.

Budi menambahkan nantinya di setiap akses keluar masuk perlu adanya penyekatan-penyekatan atau pun check point untuk memeriksa setiap orang yang akan keluar masuk Jabodetabek. Untuk pengaturan ini akan dibantu oleh pihak kepolisian sebagai pelaksana di lapangan.

“Dalam melaksanakan pembatasan lalu lintas tentunya diperlukan kerjasama dengan banyak pihak, terutama jajaran kepolisian sebagai garda terdepan,” jelasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya